Pengelolaan Kantin Sekolah Sehat SD Ngrukeman


PENGALAMAN TERBAIK/BEST PRACTICE
 MENJADI KETUA PELAKSANA KANTIN SEHAT SEKOLAH



Harsiana Wardani

 
 



PENDAHULUAN

A.      Latar belakang
Sekolah merupakan tempat pendidikan normatif dan akademik. Salah satu bentuk pendidikan normatif adalah perilaku hidup sehat. Perilaku hidup sehat ini dapat ditumbuhkan kepada siswa dalam berbagai cara, diantaranya perilaku memilih makanan yang bergizi dan berguna bagi tubuh. Selain itu, sekolah memiliki fasilitas pelayanan kantin sekolah. Good (1959) dalam bukunya Dictionary of Education mengatakan bahwa: “cafetaria a room or building in which public school pupils or college student select prepared food and serve themselves”.  Kantin adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan tinggi, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani oleh petugas kantin. Secara fisik, kantin sekolah hanya berupa ruangan kecil yang berfungsi sebagai penyedia makanan pilihan yang diizinkan oleh sekolah.
          Keberadaan kantin sekolah  kita dewasa ini menghadapi berbagai masalah yang sangat kompleks yang perlu mendapatkan perhatian kita semua. Salah satu masalah tersebut adalah pengelolaan kantin sekolah yang kurang memenuhi standar kantin sekolah yang baik dan sehat. Demikian pula dengan kantin sekolah di SD Ngrukeman, tempat dimana penulis menjadi guru sejak tahun 2010. Pengelolaan kantin sekolah masih sebatas menyediakan jajanan yang disukai anak tanpa memperhatikan layak dan tidaknya jajanan tersebut dikonsumsi oleh anak. Dan bahkan, keberadaan para pedagang/penjual makanan keliling setiap jam istirahat di depan gerbang sekolah belum terkelola dan terpantau dengan baik. 
Untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui pengelolaan kantin sekolah  maka  pada tahun 2013  sekolah memberi tugas tambahan kepada penulis menjadi ketua kelompok kerja kantin sekolah. 


Kebijakan sekolah tentang pengelolaan kantin  secara profesional sesuai standar kantin sehat menjadi dasar penulis  dalam  mengembangkan salah satu program keunggulan lokal kultur budaya sekolah bersih dan sehat  di SD Ngrukeman. Dengan harapan keberadaan kantin sekolah dapat diatur dan dikelola tidak hanya sebatas penampilan fisiknya saja, tidak hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum siswa semata, namun juga dapat dijadikan sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, disiplin, tanggungjawab  dan nilai-nilai lainnya.
B.       Pendekatan penyelesaian masalah
 Pendekatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan pengelolaan kantin sekolah sehat merujuk pada kebijakan nasional promosi kesehatan yang mencakup  tiga strategi dasar promosi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di sekolah, yaitu :
1.      Gerakan Pemberdayaan (Empowerment)
Pemberdayaan adalah proses pemberian informasi secara terus-menerus dan berkesinambungan mengikuti perkembangan sasaran, serta proses membantu sasaran agar sasaran tersebut berubah dari tidak tahu menjadi tahu atau sadar (aspek knowledge), dari tahu menjadi mau (aspek attitude), dan dari mau menjadi mampu melaksanakan perilaku yang diperkenalkan (aspek practice).
Sasaran utama dari pemberdayaan adalah seluruh warga sekolah.
2.      Bina Suasana (Social Support)
Bina suasana adalah upaya menciptakan lingkungan sekolah  yang mendorong warga sekolah  untuk mau melakukan perilaku yang diperkenalkan.
Warga sekolah akan terdorong untuk mau melakukan sesuatu apabila lingkungan sosial dimanapun ia berada (keluarga di rumah, orang-orang yang menjadi panutan/idolanya, kelompok arisan, majelis agama, dan bahkan masyarakat umum) menyetujui atau mendukung perilaku tersebut. Oleh karena itu, untuk mendukung proses pemberdayaan masyarakat khususnya dalam upaya meningkatkan para individu dari fase tahu ke fase mau, perlu dilakukan Bina Suasana.
3.      Pendekatan Pimpinan (Advocacy)
Advokasi adalah upaya atau proses yang strategis dan terencana untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari pihak-pihak yang terkait (stakeholders). Pihak-pihak  yang menjadi sasaran pendekatan advokasi ini adalah tokoh masyarakat, komite sekolah, wali murid, dan dan dinas/instansi terkait. ini bisa berupa tokoh masyarakat formal yang umumnya berperan sebagai penentu kebijakan pemerintahan dan penyandang dana pemerintah.  Perlu disadari bahwa komitmen dan dukungan yang diupayakan melalui advokasi jarang diperoleh dalam waktu yang singkat. Pada diri sasaran advokasi umumnya berlangsung tahapan-tahapan yaitu: a) mengetahui atau menyadari adanya masalah, b) tertarik untuk ikut mengatasi masalah, c) peduli terhadap pemecahan masalah dengan mempertimbangkan berbagai alternatif pemecahan masalah, d) sepakat untuk memecahkan masalah dengan memilih salah satu alternatif pemecahan masalah, dan e) memutuskan tindak lanjut kesepakatan.

C.      Tujuan
Tujuan penyelenggaraan kantin sehat di sekolah  adalah :         
  1. membantu pertumbuhan dan kesehatan siswa dengan jalan menyediakan makanan yang sehat, bergizi, dan praktis;
  2. mendorong siswa untuk memilih makanan yang cukup dan seimbang;
  3. untuk memberikan pelajaran sosial kepada siswa;
  4. memberikan bantuan dalam mengajarkan ilmu gizi secara nyata;
  5. mengajarkan penggunaan tata krama yang benar dan sesuai dengan yang berlaku di masyarakat;
  6. sebagai tempat untuk berdiskusi tentang pelajaran-pelajaran di sekolah, dan tempat menunggu apabila ada jam kosong.














 


LANGKAH-LANGKAH PEMECAHAN MASALAH

A.      Hambatan
            Proses menuju terselenggaranya kantin sehat di SD Ngrukeman bukanlah hal yang tanpa hambatan. Beberapa kesulitan dan masalah yang ditemui dalam proses tersebut adalah :
1.      Hambatan/masalah fisik
a.       Kantin sekolah yang ada  bukan berupa bangunan permanen, tetapi hanya berupa sisa lahan sekolah antara kelas dan pagar samping sekolah yang diberi atap serta ditata meja sebagai tempat untuk menjajakan jajanan kantin.
b.      Lantai kantin sekolah bukan berbahan keramik tetapi berupa plesteran kasar.
c.       Dinding kantin bagian barat sebagai batas antara kantin dan gudang hanya memakai almari bekas yang sudah tidak dipakai.
d.      Ventilasi kantin sangat terbuka dan langsung berhadapan dengan areal persawahan warga tanpa ada jaring-jaring atau sekat sehingga hewan luar bisa dengan leluasa masuk ke dalam kantin melalui ventilasi tersebut.
2.      Hambatan/masalah sarana prasarana
a.    Kantin sekolah belum memiliki tempat penyimpanan bahan baku mentah baik kering ataupun basah. Hal ini disebabkan karena pengolahan makanan dilakukan di tempat pengelola kantin, dan sebagian besar jajanan adalah hasil dari titipan pihak luar serta beli di pasar.
b.    Kantin sekolah belum memiliki sarana untuk mempersiapkan dan mengolah bahan makanan yang akan dijajakan.
c.    Kantin sekolah belum memiliki display/tempat penyajian untuk menjajakan jajanan sesuai standar. Jajanan hanya disajikan/ditata dalam nampan-nampan dan diletakkan diatas meja.
d.   Kantin sekolah belum memiliki tempat sebagai ruang makan bagi siswa pada saat menikmati jajanan yang dibeli.
e.    Kantin sekolah belum memiliki fasilitas sanitasi. Tempat cuci alat kantin, tempat cuci tangan dilakukan di kran wudhu siswa di samping musholla sekolah.
f.     Pembuangan limbah kantin dilakukan tanpa dipilah sesuai jenis limbah, hal ini disebabkan karena tempat sampah yang tersedia hanya satu.
g.    Petugas kantin belum memiliki sarana kerja sesuai standar kesehatan.
3.      Hambatan/masalah manajemen dan sumber daya
a.       Sekolah belum mempunyai standar operasional prosedur tentang tata kelola kantin, baik prosedur pengadaan bahan , pengolahan bahan , penyimpanan bahan , dan penyajian makanan.
b.      Sekolah belum mempunyai standar operasional prosedur bagi petugas kantin dalam menjalankan tugasnya.
c.       Sekolah dan atau TP UKS belum melaksanakan pengawasan secara profesional terhadap pengelolaan kantin.
d.      Pengelola kantin dan atau guru karyawan  belum pernah mendapatkan bimbingan dan atau pembinaan tentang pengelolaan kantin sekolah sehat baik dari intern sekolah ataupun dari dinas dan instansi terkait.
e.       Jenis makanan yang dijajakan di kantin sekolah kurang variatif.
f.       Siswa belum pernah mendapatkan pembinaan dan bimbingan tentang materi yang berhubungan dengan pangan dan jajanan anak sekolah yang sehat.
g.      Siswa belum dilibatkan secara langsung pada penyelenggaraan  kantin sekolah.
4.      Hambatan/masalah dari luar sekolah
a.       Banyaknya pedagang makanan keliling yang menjajakan jajanan dengan warna dan rasa mencolok membuat siswa cenderung memilih jajanan pedagang keliling.
b.      Kurangnya kepedulian, perhatian, dan pengawasan dari orangtua terhadap kebiasaan jajan anak-anak mereka.

B.       Strategi/cara  yang dilakukan
Langkah-langkah yang ditempuh untuk melaksanakan amanat dalam mengembangkan budaya bersih dan sehat melalui penyelenggaraan kantin sehat sekolah adalah :
1.        Pencanangan kebijakan sekolah tentang penyelenggaraan kantin sehat sekolah dan  pembuatan tim kerja kantin sehat sekolah.
2.        Analisa masalah, penyusunan program kerja, dan standar operasional prosedur kantin sehat sekolah.
3.        Sosialisasi kebijakan dan program kerja kantin sehat sekolah kepada warga sekolah dan seluruh pemangku kepentingan.
4.        Pembinaan kepada siswa tentang  pangan dan jajanan sehat anak sekolah dan budaya hidup sehat melalui keteladanan, sosialisasi, dan atau diintegrasikan dengan mata pelajaran di kelas serta kegiatan ekstrakurikuler.
5.        Memberdayakan  siswa dan atau  kader kesehatan untuk dijadikan sebgaai agen perubahan bagi siswa yang lain dalam perilaku hidup bersih dan sehat khususnya dalam hal pemilinhan jajanan yang sehat, aman, dan bergizi.
6.        Pembinaan dan melaksanakan rapat koordinasi tentang kebijakan sekolah kepada seluruh pedagang makanan keliling yang berjualan di depan pintu gerbang sekolah. (dalam pembinaan ini disampaikan dan ditawarkan kepada pedagang keliling untuk membentuk paguyuban pedagang dan mereka diwajibkan untuk dapat menyediakan makanan sehat sesuai standar kesehatan bagi siswa-siswi SD Ngrukeman, yang pada akhirnya para pedagang merasa tidak mampu untuk memenuhi dan melaksanakan kebijakan sekolah)
7.        Menjalin kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya paguyuban wali, tokoh masyarakat, pengusaha lokal, perguruan tinggi kesehatan dan dinas terkait.
8.        Monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan  untuk menjamin terlaksananya program dan tercapainya tujuan.

C.      Lembaga yang terkait dengan program kantin sehat sekolah
Beberapa lembaga yang mendukung, membantu, dan menfasilitasi terselenggaranya kantin sehat sekolah adalah :
1.        Dewan sekolah SD Ngrukeman
2.        Paguyuban wali murid SD Ngrukeman
3.        Ikatan Alumni SD Ngrukeman
4.        Bank Sampah Sehat ceria
5.        Puskesmas Kasihan I
6.        Puskesmas Kasihan II
7.        Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul
8.        Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
9.        Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bantul
10.    Hypermart
11.    Frisian Flag
12.    Balai Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bantul
13.    Dinas Sosial Kabupaten Bantul
14.    Akbid Umi Khasanah Bantul
15.    STIKES Alma Atta
16.    BPOM Yogyakarta

D.      Hasil yang dicapai
            Setelah hampir tiga tahun upaya penyelenggaraan kantin sehat sekolah sebagai implementasi pembudayaan sekolah bersih dan sehat, maka didapatkan hasil sebagai berikut :
1.        Terbangunnya fisik kantin sekolah yang memadai baik dari dinding, ventilasi, maupun lantai.
 2.        Tersedianya sarana prasarana kantin yang memadai, diantaranya tempat pengolahan bahan makanan, tempat cuci alat kantin, tempat cuci tangan siswa, display makanan, tempat sampah terpilah, lemari penyimpanan alat, lemari penyimpanan bahan makanan kering, tempat penyimpanan bahan makanan basah (kulkas), alat makan sesuai standar kesehatan, tersedianya ruang makan yang bersih dan rapi, kipas angin,  dan sarana kerja petugas kantin yang sesuai standart kantin sehat .
3.        Tersusunnya program kerja kantin sehat sekolah dan standar operasional prosedur tentang tata kelola kantin.
4.        Terbentuknya perilaku positif siswa, yaitu lebih memilih membeli jajanan di kantin sekolah daripada jajan pada  pedagang keliling.
5.        Terciptanya rasa tanggungjawab pada siswa, khususnya kepada siswa yang ditunjuk untuk melaksanakan piket di kantin sekolah.
6.        Kantin mampu memberikan kontribusi pada keuangan sekolah, yaitu sebagian keuntungan kantin sekolah digunakan untuk membiayai pengembangan kegiatan bagi siswa.
7.        Tertananmya budaya bersih dan sehat bagi warga sekolah.
8.        Pedagang keliling memilih tidak berjualan di depan gerbang sekolah karena jajanan mereka tidak laku.
9.        Mendapatkan sertifikat laik hygienis dan sanitasi dari Dinas kesehatan Kabupaten bantul.
10.    Mendapatkan sertifikat bintang keamanan pangan anak sekolah dari BPOM Yogyakarta. (sertifikat dalam proses)
11.    Meraih juara pertama Lomba Sekolah Sehat tingkat nasional tahun 2014.
12.    Menjadi sekolah Adiwiyata Kabupaten Bantul tahun 2015, dan dalam proses menuju Adiwiyata  tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta.
13.    Terjalinnya hubungan yang lebih harmonis dengan wali murid, karena mereka dapat menitipkan dagangan sesuai dengan standar yang ditetapkan sekolah.


E.       Kesimpulan

1.    Kerjasama sekolah dengan komite sekolah serta instansi atau dunia usaha/dunia industry sangat penting dan berdampak positif pada sekolah.
2.    Peran komite sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan disekolah sangat besar terutama dalam hal perumusan kebijakan sekolah dan dukungan dalam pelaksanaan program kerja sekolah.
3.    Pembinaan pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat adalah sebuah proses panjang yang berlandaskan  komitmen, keteladanan serta kerja keras dari seluruh warga sekolah serta seluruh pemangku kepentingan.  
4.    Kantin sehat sekolah menjadi salah satu sarana dalam menumbuhkan dan mengembangkan budaya hidup bersih dan sehat di sekolah.
5.    Kantin sehat sekolah dapat dijadikan sebagai wahana untuk mendidik siswa tentang kesehatan, kebersihan, kejujuran, saling menghargai, disiplin, tanggungjawab  dan nilai-nilai lainnya.
6.    Kantin sehat sekolah membantu pertumbuhan dan kesehatan siswa melalui penyediaan makanan yang sehat, bergizi, dan praktis;
7.    Monitoring dan evaluasi program menjadi hal wajib yang harus dilaksanakan agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan bahkan dapat mencapai hasil yang melampaui standar yang telah ditetapkan.
B.   Saran
1.   Sekolah wajib melaksanakan pertemuan yang intensif dan berkelanjutan serta membangun komunikasi yang bermutu, kondusif, dan terbuka dengan warga sekolah, serta  pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama/kesepakatan/MoU.
2. Pembinaan pembiasaan hidup bersih dan sehat melalui kantin sehat sekolah harus terus ditingkatkan dengan melibatkan peran serta seluruh warga sekolah.
3.  Mengedepankan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan kegiatan .
4. Memaksimalkan peran kader kesehatan  untuk mengedukasi dan mengajak temannya akan pentingnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi seimbang.
5.  Pemberian reward dan punishment yang adil kepada seluruh warga sekolah yang menunjukkan kinerjanya.
6. Bersama-sama melaksanakan evaluasi program secara berkala dan berkelanjutan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

GURU ASYIK

Virtual Coordinator Indonesia - Langkah Kecil Guru Pembelajar